Persyaratan Pelayanan Penumpang Pejalan Kaki : 1. Memiliki tiket sesuai dengan KTP/ SIM/ Paspor/ identitas lainnya yang sah;
Persyaratan Pelayanan Penumpang Kendaraan : 1. Memiliki tiket sesuai dengan STNK 2. Jumlah Penumpang sesuai dengan Manifes yang dibuktikan dengan KTP/ SIM/ Paspor/ Identitas lainnya yang SAH.
1. Proses Pembelian Tiket Online :
a. Pengguna jasa mengunduh aplikasi ferizy atau mengakses website www.ferizy.com;
b. Pengguna jasa memesan tiket melalui aplikasi ferizy atau www.ferizy.com;
c. Pengguna jasa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway yang telah disediakan;
d. Pengguna jasa mendapatkan barcode atau kode Booking.
Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 52 A, Cempaka Putih Timur,Kota Jakarta Pusat,10510, Indonesia
Laporkan jika terdapat keluhan
Berikan Rating
Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Jasa Pelayanan Tiket Penumpang Terpadu Online"
Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.
{list_news_terkini}
Isu dan Keluhan
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Pelayanan Tiket Penumpang Terpadu Online"
14
Layanan Terkait
Peringatan
Anda sudah mengisi evaluasi ini sebelumnya.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.