Terdapat Layanan online, klik disini.
No. SK : PM 127 Tahun 2016
Mencapkup seluruh proses pelaporan keberangkatan penumpang
Biaya pemakaian fasilitas dan sumber daya listrik yang diperhitungkan per penumpang kepada maskapai
Pengaduan dapat dilakukan melalui sarana pengaduan yang telah ditentukan untuk ditanggapi kasus per kasus maupun secara berkala oleh petugas terkait dan manajemen