Pengujian Paru-Paru

Terdapat Layanan online, klik disini.

No. SK : PM 145 TAHUN 2015

  • Calon dan atau Personil Penerbangan
  • Sudah melakukan pendaftaran di registrasi
  • Persiapan alat - Tekan tombol ON untuk menghidupkan pesawat rontgen. - Tekan menu thorax pada control table. - Tekan tombol manual untuk menentukan Kv dan Mas. - Kv = 57 s.d 60 - Mas = 14 s.d 18 - Batas atas kaset kurang lebih 2 Cm diatas bahu pasien. - Tekan tombol ready setengah, setelah itu full untuk expose. Tekan tombol off untuk mematikan pesawat rontgen.
  • Penyerahan Check List Pasien menyerahkan check list ke petugas radiologi.
  • Pemasukan data ke komputer Memasukkan data pasien ke komputer (nama, umur, nomor license, airline, nomor rontgen , jenis kelamin, nama petugas) memilih jenis pemeriksaan.
  • Pemanggilan Pasien Pasien masuk ruang pemeriksaan sesuai dengan nomor urut pemanggilan.
  • Persiapan pasien Petugas memberikan instruksi pada pasien untuk mengganti pakaian atas dengan baju ganti pasien dan wajib melepaskan bra, kalung dan sejenis logam yang melekat disekitar dada.
  • Pelaksanaan Pemeriksaan - Pasien berdiri menghadap bucky stand. - Atur pasien dengan meletakkan tangan di pinggang. - Atur bahu dan dada pasien agar menempel pada bucky stand. - Sentral point (CP) pada vertebrae thoracal 6 atau 7. Central Ray (CR) tegak lurus dengan kaset. - Instruksikan pasien tarik nafas panjang dan tahan. - Expose.
  • Penilaian Hasil Rontgen Penilaian hasil rontgen dilakukan oleh dokter spesialis.
  • Pencatatan Hasil Pemeriksaan Data yang diperoleh dicatat dibuku sebagai arsip.
15 Menit

SOP Layanan

Rp. 130.000,-

Sesuai dengan PP 11 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan

  • Jasa dan hasil pengujian paru-paru (Foto Thorax)
  • Jasa dan hasil pengujian paru-paru (Foto Thorax)
  • Kritik, saran, dan juga masukan dari Applicant dapat disampaikan melalui Telepon Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan , atau Website :balaihatpen.dephub.go.id atau akun media sosial IG,Twitter,FB @balaihatpen

    Berikan Rating

    Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Pengujian Paru-Paru"

    Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.

    {list_news_terkini}

    Isu dan Keluhan

    Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Paru-Paru"

    Layanan Terkait