Pemerksaan Mata

Terdapat Layanan online, klik disini.

No. SK : PM 145 TAHUN 2015

  • Calon dan atau Personil Penerbangan
  • Sudah melakukan pendaftaran di Registrasi
  • 1) Pemanggilan pasien Pasien masuk ruang pemeriksaan sesuai dengan nomor urut pemanggilan
5 Menit

SOP Layanan

Rp. 45.000,-

Sesuai dengan PP 11 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan

  • Jasa dan hasil Pengujian Mata
  • Jasa dan hasil Pengujian Mata
  • Kritik, saran, dan juga masukan dari Applicant dapat disampaikan melalui Telepon Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan , atau Website :balaihatpen.dephub.go.id atau akun media sosial IG,Twitter,FB @balaihatpen

    Berikan Rating

    Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Pemerksaan Mata"

    Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.

    {list_news_terkini}

    Isu dan Keluhan

    Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemerksaan Mata"

    Layanan Terkait