Pemeriksaan Kurva Listrik Otak (EEG)

Terdapat Layanan online, klik disini.

No. SK : PM 145 TAHUN 2015

  • Calon dan atau Personil Penerbangan
  • Sudah melakukan pendaftaran di registrasi
  • Pemanggilan pasien Pasien masuk ruang pemeriksaan sesuai dengan nomor urut pemanggilan
  • Persiapan Alat - Menyiapkan alat pemeriksaan EEG. - Menyalakan alat, cap / kabel electrode, gell, spuit, handuk.
  • Tahapan pemeriksaan a. Memanggil pasien lalu mempersilahkan duduk b. Input data pasien kedalam computer dan buku pemeriksaan. c. Menjelaskan kepada pasien prosedur pemeriksaan. d. Memasangkan handuk dipundak pasien. e. Memasangkan cap electrode, lalu memberikan gel dikulit kepala. f. Mengecek independence di computer. g. Melakukan perekaman EEG kurang lebih 15 Menit
25 Menit

SP Layanan

Rp. 325.000,-

Sesuai dengan PP 11 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan

  • Jasa dan Hasil Pengujian EEG
  • Jasa dan Hasil Pengujian EEG
  • Kritik, saran, dan juga masukan dari Applicant dapat disampaikan melalui Telepon Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan , atau Website :balaihatpen.dephub.go.id atau akun media sosial IG,Twitter,FB @balaihatpen

    Berikan Rating

    Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kurva Listrik Otak (EEG)"

    Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.

    {list_news_terkini}

    Isu dan Keluhan

    Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kurva Listrik Otak (EEG)"

    Layanan Terkait