Pemeriksaan Fisik

Terdapat Layanan online, klik disini.

No. SK : PM 145 TAHUN 2015

  • Calon dan atau Personil Penerbangan
  • Sudah melakukan pendaftaran di Registrasi
  • Pemanggilan pasien Pasien masuk ruang pemeriksaan sesuai dengan nomor urut pemanggilan
  • Pemeriksaan Anamnesis : Keluhan, Riwayat Penyakit Dahulu, Riwayat Penyakit Keluarga, Riwayat Menstruasi. Pemeriksaan Thorax (jantung dan paru). Pemeriksaan Abdomen (organ - organ perut). Pemeriksaan Sistem Saraf. Pemeriksaan Alat Gerak. Pemeriksaan Mata dan THT
  • Pencatatan dan Penilaian hasil pemeriksaan Mencatat seluruh hasil pemeriksaan, kemudian menilai hasil pemeriksaan dan hasil pengujian setelah seluruh pemeriksaan penunjang selesai
Rp. 70.000,-

Sesuai dengan PP 11 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan

  • Jasa dan hasil pengujian fisik
  • Jasa dan hasil pengujian fisik
  • Kritik, saran, dan juga masukan dari Applicant dapat disampaikan melalui Telepon Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan , atau Website :balaihatpen.dephub.go.id atau akun media sosial IG,Twitter,FB @balaihatpen.

    Berikan Rating

    Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Pemeriksaan Fisik"

    Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.

    {list_news_terkini}

    Isu dan Keluhan

    Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Fisik"

    Layanan Terkait