Petugas melakukan Pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, meliputi:
1. Kartu pengawasan, masa berlaku izin trayek, masa uji berlaku, kesesuaian jam perjalanan dan asal tujuan perjalanan;
2. Dalam hal terdapat penggantian kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan cadangan maka harus melampirkan dokumen Kartu Pengawasan kendaraan regular yang digantikan;
3. Buku uji kendaraan, masa uji berlaku dan peruntukannya;
4. Pemeriksaan manifest penumpang terhadap jumlah penumpang.
Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Pengawasan"
Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.
{list_news_terkini}
Isu dan Keluhan
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengawasan"
170
Layanan Terkait
Peringatan
Anda sudah mengisi evaluasi ini sebelumnya.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
Terminal Tipe A Guntur Melati Garut
Nama Standar Layanan
:
Pengawasan
Tanggal
:
2025-04-27
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR