Pengawasan

Terdapat Layanan online, klik disini.

No. SK : SK.048/KP.108/BPTD-IX/VIII/2019

  • Dokumen Kendaraan
  • Petugas melakukan Pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, meliputi: 1. Kartu pengawasan, masa berlaku izin trayek, masa uji berlaku, kesesuaian jam perjalanan dan asal tujuan perjalanan; 2. Dalam hal terdapat penggantian kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan cadangan maka harus melampirkan dokumen Kartu Pengawasan kendaraan regular yang digantikan; 3. Buku uji kendaraan, masa uji berlaku dan peruntukannya; 4. Pemeriksaan manifest penumpang terhadap jumlah penumpang.
Tidak dipungut biaya
  • Pemeriksaan Administrasi Kendaraan
  • Berikan Rating

    Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Pengawasan"

    Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.

    {list_news_terkini}

    Isu dan Keluhan

    Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengawasan"

    Layanan Terkait