Pelayanan pengaturan angkutan umum di terminal asal tujuan / terminal transit

Terdapat Layanan online, klik disini.

No. SK : SK.048/KP.108/BPTD-IX/VIII/2019

  • Kendaraan Angkutan AKAP / AKDP
  • Dokumen Kendaraan Angkutan Umum

  • Bus Masuk ke dalam terminal terminal, pengatur lalu lintas mengarahkan awak bus di dalam terminal ke jalur penurunan.
  • Petugas lalu lintas mengarahkan awak kendaraan masuk ke jalur pengendapan.
  • Setelah dilakukan pemeriksaan bus diarahkan ke jalur pemberangkatan penumpang.
  • Petugas memberangkatkan kendaraan sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam kartu pengawasan (timetable) dengan terlebih dahulu menerima surat persetujuan pemberangkatan dari pimpiman regu untuk diserahkan kepada awak kendaraan.
Tidak dipungut biaya
  • Kendaraan masuk dan keluar menggunakan lajur yang telah ditentukan
  • Kendaraan masuk dan keluar menggunakan lajur yang telah ditentukan
  • Berikan Rating

    Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Pelayanan pengaturan angkutan umum di terminal asal tujuan / terminal transit"

    Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.

    {list_news_terkini}

    Isu dan Keluhan

    Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengaturan angkutan umum di terminal asal tujuan / terminal transit"

    Layanan Terkait