Kendaraan masuk mengambil pass parkir pada pos masuk;
Petugas parkir mengarahkan kelokasi parkir yang telah ditentukan;
Apabila Kendaraan keluar, agar menyerahkan pass parkir pada petugas dan jika tidak dapat menunjukan pass parkir, pengguna jasa wajib menunjukan STNK pada petugas pos keluar.
Kendaraan masuk mengambil pass parkir pada pos masuk;
Petugas parkir mengarahkan kelokasi parkir yang telah ditentukan;
Apabila Kendaraan keluar, agar menyerahkan pass parkir pada petugas dan jika tidak dapat menunjukan pass parkir, pengguna jasa wajib menunjukan STNK pada petugas pos keluar.
(Nol Rupiah)
Durasi kendaraan parkir di tentukan oleh pemilik kendaraan.
Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Pelayanan Parkir di Wilayah Terminal"
Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.
{list_news_terkini}
Isu dan Keluhan
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Parkir di Wilayah Terminal"
173
Layanan Terkait
Peringatan
Anda sudah mengisi evaluasi ini sebelumnya.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
Terminal Tipe A Guntur Melati Garut
Nama Standar Layanan
:
Pelayanan Parkir di Wilayah Terminal
Tanggal
:
2025-04-27
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR